Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pengangguran Pencuri Besi LRT Ditangkap Polisi

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com –

Ariyanto (30) nekat mencuri besi baja yang hendak digunakan untuk pemasangan jalur light rail transit (LRT) di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Simpang RS RK Charitas jecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, akibatnya pengangguran inipun ditangkap polisi unit reskrim Mapolsek IT Palembang.

Dari pengakuan Tersangka, dirinya mengaku nekat mencuri besi tersebut karena tidak memiliki pekerjaan yang pasti dan sesekali menyambi menjadi buruh harian lepas. Namun akhir-akhir ini, tersangka mengaku sepi panggilan kerja sehingga tidak ada pemasukan untuk menafkahi anak dan istrinya.

“Saat itu saya lewat jalan Jenderal Sudirman karena baru pulang dari rumah keluarga, dan melihat di lokasi proyek LRT ada besi. karena pada saat itu jalan sepi, jadi saya berhenti dulu di pinggir jalan dan memarkirkan motor kemudian jadi saya ambil besi yang tergeletak di pinggir jalan itu, namun saya keburu ditangkap polisi yang melakukan patroli,” ujar warga kecamatan Kertapati ini saat gelar tersangka di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (26/10/2017).

Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa membenarkan pihaknya mengamankan seorang tersangka pencuri besi LRT.” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
 
 
Reporter : Meyda
Editor      : Mella
Posting   : Angga

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.