Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

Oplus_131072

Musi Banyuasin, RakyatRepublika—

Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), seorang petani, yang ditangkap di depan rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari pengungkapan beruntun yang dilakukan Satresnarkoba Polres MUBA dalam periode satu pekan.

Selanjutnya, saat proses interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah bekas minyak rambut warna biru yang diletakkan di tanah di sampingnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan total 14 paket sabu yang tersusun dalam dua plastik klip bening.

BACA JUGA  Artis P0rno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Ditangkap Polisi Inggris

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 paket sabu dengan berat bruto 2,78 gram, dua plastik klip bening, serta satu wadah bekas minyak rambut warna biru yang digunakan sebagai tempat penyembunyian. Modus ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika dalam benda sehari-hari, namun tidak berhasil menghindari ketelitian penggeledahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan yang berulang dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sistematis dan respons cepat terhadap informasi masyarakat. “Dalam satu pekan kami berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Musi Banyuasin. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

BACA JUGA  Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit: “Ini Bentuk Pembangkangan terhadap Negara”

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan yang dilakukan Polres MUBA menjadi contoh nyata efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan. “Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di seluruh wilayah. (Mel)

Pos terkait