PLN dan Polri Bersinergi Perkuat Keamanan Listrik, Wujudkan Layanan Andal untuk Masyarakat
PALEMBANG, rakyatrepublika.com | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Palembang dalam pengamanan objek vital nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN UP3 Palembang dan Polres Palembang, yang berlangsung pada Kamis (20/02) di PLN UP3 Palembang.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Palembang, Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., serta Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho. Dalam sambutannya, Kapolres Palembang menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas kepolisian sebagai pengaman objek vital negara, seiring dengan peran PLN dalam menyediakan listrik yang andal untuk mendukung perekonomian masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Tugas Polri dalam mengamankan objek vital negara dapat berjalan seiring dengan peran PLN dalam mendukung perekonomian masyarakat. Selain itu, kami juga siap mendampingi PLN dalam kegiatan penertiban pemakaian listrik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang legal dan bertanggung jawab, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam penggunaan listrik,” ujar Dr. Harryo Sugihhartono.
Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho, turut menegaskan bahwa keberlanjutan sinergi dengan Polri sangat penting untuk menjamin keamanan aset dan mendukung kelancaran operasional PLN dalam melayani masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan Polresta Palembang dalam pengamanan aset PLN dan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan listrik secara legal. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan demi mewujudkan keamanan dan pelayanan yang lebih baik untuk kepentingan bersama,” ungkap Henry Nugroho.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sebuah program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat susut energi listrik di wilayah kerja PLN UP3 Palembang. Salah satu faktor utama penyebab susut energi listrik adalah pencurian listrik, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Henry menjelaskan bahwa pencurian listrik adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku, keamanan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat luas. Oleh karena itu, dengan adanya dukungan dari Polri, PLN optimistis bahwa pelaksanaan P2TL akan semakin efektif dalam memastikan penggunaan listrik yang aman dan tertib.
Kerja sama strategis antara PLN dan Polri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan aset negara secara optimal.