Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Jenis Sabu
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Sebanyak 3,109,85 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (12/04/2023).
Narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti yang diamankan selama dua bulan yakni pada bulan Februari sampai dengan Maret 2023.
Pemusnahan ini berdasarkan pada tiga laporan polisi dengan tiga tempat tempat yang berbeda.”Jadi tkp nya ini berbeda yakni dua diantaranya merupakan LP dari kabupaten Muba,” ujar AKBP H Imran Gunawan SH Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda sumsel.
Dalam pemusnahan ini turut dihadirkan pula empat orang tersangka yang kedapatan membawa sabu.”Dengan pemusnahan ini menyelamatkan anak bangsa sebanyak kurang lebih 18.768 jiwa,” katanya.
Pemusnahan terhadap barang bukti sabu yang berwarna bening dan biru ini ini dilakukan dengan cara memblender dan memasukkan cairan pembersih kamar mandi agar tak bisa lagi digunakan.
Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan, sabu itu dibungkus dengan menggunakan plastik klip dan juga dibungkus dengan menggunakan plastik warna emas.
Lebih lanjut Imran menuturkan bahwa untuk menekan kerawanan daerah yang menjadi jalur perlintasan dilakukan razia.
“Kerawanan daerah di Sumsel yang menjadi jalur maka dilakukan pengamanan di pintu masuk. Jika dari Jambi kita koordinasi dan bekerjasama dengan pihak polres dari Muba, jika dari Lampung ada pengamanan di OKI dan OKU timur,” jelasnya.
Imran juga mengatakan bahwa untuk di wilayah Sumsel juga dilakukan pengamanan dan razia di pelabuhan-pelabuhan untuk mengantisipasi kiriman barang dari Bangka.
“Tak hanya itu sebagai bentuk antisipasi kita juga lakukan pengamanan ataupun razia di bandara dan terminal,” imbuhnya
Menjelang mudik lebaran untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di sumsel pihak Ditresnarkoba juga lakukan razia dan pengamanan.
“Kita laksanakan operasi ketupat dengan laksanakan razia di jalur-jalur yang menjadi lintasan narkoba seperti di terminal dan di jalan-jalan yang ada di Sumsel,” pungkasnya. (Mella)