Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Puluhan Jukir Diamankan Jatanras Polda Sumsel

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com –

Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 14 juru parkir liar yang kerap membuat resah karena mematok harga tak wajar ke pengendara, Rabu (9/6/2021). 

Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari viralnya juru parkir yang mematok harga sebesar Rp.10 ribu ke pengendara mobil di kawasan bawah jembatan Ampera beberapa waktu lalu. 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, razia ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat. “Maka kita langsung turun tim untuk mengamankan juru parkir liar tanpa surat resmi dari Dishub Kota Palembang,” ujarnya. 

Dari pantauan di lapangan, razia ini digelar di sejumlah titik mulai dari Jalan Kolonel Atmo kawasan Pasar Megaria, bawah Jembatan Ampera kawasan Pasar 16 Ilir, Jalan Beringin Janggut I, Bundaran Air Mancur, Jl Merdeka dan berlanjut hingga ke kawasan Kambang Iwak.

Selanjutnya petugas juga mendatangi simpang Jalan Macan Lindungan, namun tidak menemukan juru parkir liar. Lalu petugas bergerak ke kawasan Musi II, Jl Soekarno-Hatta dan simpang Jl Bypas Terminal Km 12, Alang-Alang Lebar.

Juru parkir yang diamankan langsung didata dan dimintai keterangan di ruang penyidik. “Kita lakukan pembinaan dan interogasi apa maksud dan tujuan yang mereka lakukan. Kita amankan dulu karena ada yang meminta tarif parkir mobil sebesar Rp.10 ribu. Termasuk meminta keterangan dari orang yang diakui oleh juru parkir ini sebagai kepala atau bosnya,” ujar dia. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.