Resedivis Bersenpi Diciduk Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com
Ali Usman (38), warga Jalan Lettu Karim Kadir, RT 25, Kelurahan Karang Jaya, Musi II, Kecamatan Gandus, Palembang. Diciduk oleh anggota polisi Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku yang tubuhnya dipenuhi tato ini dibekuk Selasa (21/4 2020) sekitar pukul 12.30 WIB, saat sedang berada di Pindang Pali, Jakabaring, Palembang.
Ali ditangkap karena hendak menjual senjata api jenis rakitan dengan tiga butir pelurunya. Namun saat dibekuk tersangka melawan hingga kaki tiga butir timah panas melumpuhkan sepak terjang tersangka.
” Tersangka merupakan resedivis kasus narkotika dan kasus penggelapan kendaraan roda empat,” ujar Kanit I Subdit 3 Jatanras Kompol Antoni Adhi saat dikonfirmasi.
Sementara tersangka mengaku kalau senpi rakitan tersebut susah ada yang memesan hingga dirinya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli semoi rakitan.
“Sudah 3 minggu senpi itu ditangan aku, senpi ini mau aku jual sudah dipesan orang seharga Rp 600 ribu,” kata tersangka sambil meringis menahan sakit di kaki nya. (Mella)