Sat Pol PP Kota Palembang Tertibkan PKL Bandel di Jalan Srijaya Negara
PALEMBANG, rakyatrepublika.com – Setelah berulang kali diberikan peringatan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja berjualan di sepanjang Jalan Srijaya Negara, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Akibatnya, beberapa PKL ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP Kota Palembang, Jumat (24/1/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Herry, dengan melibatkan 30 personel gabungan dari Sat Pol PP, TNI, dan Polri, termasuk Polrestabes Palembang.
“Jadi, penertiban ini dilakukan untuk mengindahkan Perda 44 Jo Perda 13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum. PKL sebelumnya sudah berulang kali kita peringatkan, namun masih saja membandel,” ujar Herry kepada wartawan.
Dalam penertiban tersebut, tim mengerahkan dua patroli dan satu dalmas. Tiga gerobak pedagang turut diangkut sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap PKL yang terus melanggar aturan.
“Ada tiga gerobak pedagang yang kita angkut. Bukan tanpa sebab gerobak kita bawa, karena mereka selalu saja membandel, meski sudah diperingati,” tambah Herry.
Herry juga mengimbau para PKL untuk tidak melakukan pelanggaran dengan berjualan di lokasi yang tidak sesuai peraturan.
Menurutnya hal ini sebelumnyo sudah di berikan peringatan dan police line tempat yang dilarang berjualan.
“Berdaganglah di lokasi yang sudah ditentukan, sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan. Dengan demikian, jalan akan lancar, sebab PKL tidak berjualan di badan jalan,” tutupnya. (Mel)