PALEMBANG, RakyatRepublika-
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang meresahkan warga Kota Palembang akhirnya diringkus anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, keduanya diketahui telah sembilan kali beraksi di wilayah hukum setempat.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MR (22), warga Jalan Bendungan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, dan AR (18), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II (IT II), Palembang.
Aksi terakhir keduanya terjadi pada Sbtu (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning. Saat itu, korban Hasril (37) memarkirkan sepeda motor Honda miliknya bernopol BG 2173 AAY di samping rumah.
Namun keesokan paginya, ketika hendak digunakan sang istri untuk membeli sarapan, motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
“Benar, dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Palembang berhasil kita amankan setelah menerima laporan korban,” ujar AKBP Musa Jedi,
Setelah melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, petugas akhirnya menemukan keduanya. Namun saat hendak ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Veteran.
“Keduanya sempat mencoba kabur sehingga terjadi pengejaran. Namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Dikatakan AKBP Musa Jedi Permana, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Beat putih merah, satu unit Beat putih biru tanpa body, dan satu unit Beat hitam.
“Polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, berupa satu kaos hitam, satu jaket parasut hitam, serta dua celana jeans biru.
berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka terlibat dalam sembilan laporan polisi terkait kasus curanmor di wilayah Palembang,” pungkasnya. (Mell)







