Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Syarifudin Lapor Polisi Karena Tertipu Beli Smartphone di Toko Online 

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Naas yang dialami Syarifudin (24), warga Jalan Mayor Ruslan Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Pasalnya, niat untuk membeli smartphone kini terpaksa gagal setelah menjadi korban penipuan membeli smartphone melalui toko online, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (10/1/2018).

 

Kepada petugas Syarifudin mengatakan bahwa kejadian bermula ketika dirinya hendak membeli smartphone melalui instagram. Kemudian, korban melihat smartphone murah di akun instagram “Rumah Gadget _Amanah”. Sehingga tertarik untuk membeli smartphone Oppo F5 yang hanya dibandrol seharga Rp 1.350.000.‎ Padahal harga asli smartphone ini berkisar antara Rp 3,6 juta-Rp 5,6 juta.

 

“Lalu saya DM di akun instagramnya dan mentrasferkan uang sebesar Rp 1.350.000 ke rekening BRI atas nama Muhammad Iqbal melalui ATM Bank Mandiri di Bukit Golf pak,” katanya.

 

Dikatakan Syarifudin, usai mentransfer uang tersebut ternyata akun instagramnya langsung diblokir oleh‎ akun instagram “Rumah Gadget_Amanah”, sehingga dirinya harus mengalami kerugian.

 

“Sampai sekarang smartphonenya tidak dikirim pak. Malah akun instargam saya diblokir. Saya harap pelakunya segera ditangkap,” jelasnya.

 

Sementara itu, ‎Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti.” Laporan korban akan kita proses,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.