Usai Beri Mie Instan, Mamad Ditusuk Pria Tak Dikenal

Rismawati, anak kandung korban usah melapor ke pihak Kepolisian
Rismawati, anak kandung korban usah melapor ke pihak Kepolisian

PALEMBANG, Rakyat Republika —

Kasus penganiayaan berat yang menimpa Mamad (60) warga Jalan S. Parman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.

Bacaan Lainnya

Rismawati (30), Warga Jalan Sukabangun II lorong Masjid Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami yang merupakan anak kandung korban sekaligus pelapor dalam kasus ini, membeberkan secara langsung kronologi mencekam saat sang ibu diserang secara tiba-tiba di tempat kerjanya.

Saat ditemui usai membuat laporan resmi di Polsek Sukarami pada Sabtu (31/10/2026) siang, Rismawati tidak dapat menyembunyikan rasa syok dan kesedihannya.

“Bapak saya waktu itu lagi kerja seperti biasa. Terus datanglah si pelaku ini, namanya Yusara Bijaya (35) minta mie instan satu bungkus. Karena Bapak saya orangnya gak tegaan, langsung dikasih sama dia,” ujar Rismawati dengan suara bergetar.

Namun, kebaikan korban justru dibalas dengan aksi keji. Menurut Rismawati, tanpa ada perselisihan atau adu mulut sebelumnya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam yang disembunyikannya.

“Gak tahu ada masalah apa, habis dikasih mie instan itu, dia langsung cabut pisau (senjata tajam). Tiba-tiba langsung menusuk bapak saya dua kali. Kejadiannya cepat sekali, bapak saya gak sempat menghindar,” lanjutnya.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di pinggang bagian belakang sebelah kanan serta di area pinggang kanan bawah rusuk. Beruntung, warga di sekitar lokasi kejadian langsung bergerak cepat menyelamatkan korban.

“Waktu kejadian, bapak langsung ambruk dan darahnya banyak sekali. Warga langsung bawa bapak ke Rumah Sakit Siti Fatimah. Sekarang bapak masih dalam penanganan intensif dokter di sana,” kata Rismawati.

Rismawati menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan dan berharap aparat kepolisian dari Polsek Sukarami dapat segera meringkus pelaku yang telah menganiaya bapaknya.

“Kami tidak terima bapak kami diperlakukan sekorban dan sekejam ini. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Menejer Bank Sampah Indonesia wilayah Sukodadi, Yusron (40) mengatakan saat kejadian dirinya dan beberapa karyawan bank sampah lain sedang berkerja lalu tiba- tiba datanglah pelaku.

“Pelaku ini suka meminta makanan kepada korban, dan selalu diberi. Entah mengapa saat kejadian pelaku yang sebelumnya juga usai meminta makanan ini menusuk korban sebanyak dua kali i bagian perut, melihat itu saya dan yang lainnya bergegas membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Polsek Sukarami telah resmi menerima laporan tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Penganiayaan Berat (Anirat). Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (Mella)

Pos terkait