Rekening Donasi Aktivis Diblokir, Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri

Rekening Donasi Aktivis Diblokir, Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri

RakyatRepublika – Netizen menyerukan aksi boikot Bank Mandiri sebagai bentuk protes viralnya pemblokiran rekening milik Supriyono warga Pati, Jawa Tengah, yang berisi donasi Rp 80 juta untuk aksi di Gedung DPR.

Dikutip dari akun Instagram @nowdots, rekening Supriyono ini diblokir pada Jumat (21/8) ketika saldo donasi mencapai Rp 80 juta.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan rekening Supriyono digunakan untuk menampung dana donasi yang dihimpun menjelang aksi.

Pemblokiran terjadi saat dana yang terkumpul disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Netizen menyerukan aksi penarikan dana dari Bank Mandiri sebagai bentuk protes.

Bahkan, beredar unggahan yang memperlihatkan pengguna media sosial menggunting kartu debit Bank Mandiri sebagai simbol kekecewaan.

Di tengah polemik tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.

Namun demikian, Celios bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar hukum pemblokiran, termasuk pihak atau institusi yang mengajukan permintaan tersebut.

Sementara itu, AMPB memastikan rencana aksi tetap berjalan.

Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NowDots (@nowdots)

(*)

 

Pos terkait