Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Tiga Pelaku Curanmor di PALI Ditangkap Polisi

0

MUARAENIM, rakyatrepublika.com –

Tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor  berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Penukal Utara bersama masyarakat saat sedang melakukan aksinya di desa Lubuk Tampui Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Pali pada Kamis (5/10/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ketiga pelaku curanmor ini ditangkap oleh aparat kepolisian bersama masyarakat saat sedang melakukan pencurian satu unit mobil Suzuki Carry milik korban Alami (32), warga desa Marga Mulya, kecamatan Penukal Utara kabupaten Pali.

Ketiga pelaku yakni Agus, Yanto dan Dul yang pada malam kejadian sedang berkeliling di beberapa lokasi diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor, ketiganya kemudian melihat mobil yang  parkir di pinggir jalan tepatnya di desa Lubuk Tampui.

Melihat kondisi cukup memungkinkan ketiga pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggunakan peralatan yang sudah disiapkan namun saat tengah beraksi,  Istri korban terbangun dan berteriak histeris.

Teriakan tersebut didengar oleh Aiptu Sukarseno, sementara para pelaku langsung tunggang-langgang melarikan diri dengan sepeda motor kearah Penukal Abab , karena pelaku tidak tahu jalan akhirnya pelaku kembali lagi ke TKP dan di TKP sudah menunggu  Kapolsek Penukal Utara, Iptu Asef SH  bersama Kanit Reskrim dan Aiptu Sukarseno serta masyarakat yang kemudian langsunt menangkap pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK.MPP melalui kasubag humas AKP Arsyad Agus saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka.” Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku didapati satu pucuk senpi rakitan laras pendek dengan enam butir Peluru aktif, pisau dan kunci T yang diduga sebagai perlengkapan pelaku,” ujarnya.

Arsyad juga menyebutkan kalau para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.” Setelah kita lakukan interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan curanmor jenis carry warna biru  di Keluang dan mobil  colt T di ulak paceh keduanya di wilayah hukum  Polres Muba,” pungkasnya.

Reporter : Jazzi
Editor      : Mella
Posting   : Angga

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.