PALEMBANG, Rakyat Republika — Aksi penyerangan brutal oleh sekelompok preman bayaran terjadi di Jalan Cik Maimunah, Pertahanan Ujung, RT 73 RW 01, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang pada Senin (2/11/2026).
Insiden berdarah ini menyebabkan dua perangkat desa dan seorang warga mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam, serta mengakibatkan kerusakan fasilitas di kediaman Ketua RT setempat.
Peristiwa ini disinyalir berbuntut dari sebuah unggahan yang sempat viral di media sosial TikTok pada Jumat (30/10/2026).
Dalam video tersebut, terdapat permohonan pengamanan dari seorang warga bernama Ratna Juwita untuk meninjau lokasi rumah di kawasan tersebut.
Dua hari berselang, sekelompok preman yang diduga merupakan orang suruhan justru datang dan melakukan penyerangan secara membabi buta.
Akibat kekerasan tersebut, tiga orang dilaporkan menjadi korban luka-luka yakni Alhadi, Ketua RT 73 yang mengalami empat luka bacok dan delapan luka tusuk di sekujur tubuhnya. Korban saat ini harus menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Hermina Jakabaring.
Lalu korban lainnya yaitu Hafis Ketua RW 01, yang menderita luka tusuk serius di bagian perut sebelah kanan dan turut menjalani operasi di RS Hermina Jakabaring dan Arfani yang mengalami luka bacok di bagian betis kaki kiri dan tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Selain melukai warga dan perangkat desa, kelompok preman tersebut juga melakukan perusakan barang-barang di rumah Ketua RT Alhadi. Pihak Polsek SU II telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memasang garis polisi (police line).
Kapolsek SU II Palembang menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi internal sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.
“Nanti ya wawancaranya, setelah koordinasi dengan kasat dulu,” ujar Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad secara singkat di lokasi kejadian.
Secara terpisah, pihak Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan terjadinya aksi premanisme tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. “Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkasnya. (Mella)






