Kasus Pembunuhan Wartawan di Bogor, LBH PWI Sumsel Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sumsel, Mulyadi SH MH mengutuk keras kasus pembunuhan terhadap seorang wartawan bernama Abdullah Fithri Setiawan (43)warga TGS Catalina, Blok A3, Pagedangan, Tangerang.
Menurut Mulyadi, kekerasan terhadap wartawan memang seringkali terdengar. Namun jika sampai melakukan pembunuhan terhadap wartawan, itu sudah perbuatan yang sudah diluar batas kemanusiaan .
“Profesi wartawan kita ketahui memang kerap menjadi korban kekerasan, namun tidak harus sampai membunuh dan kalau ini yang terjadi maka sudah menjadi tugas polisi untuk mengusutnya. Tangkap dan seret pelakunya ke meja pengadilan dan berikan vonis setinggi-tinggi sesuai perbuatan yang dia lakukan,” tegas Mulyadi, Senin (19/11/2018).
Hal senada juga diungkapkan Ketua PWI Sumsel yang juga Ketua Bidang Advokasi/Pada Wartawan PWI Pusat H Ocktaf Riady dimana dirinya meminta kepada pihak kepolisan agar segera menuntaskan kasus ini.” Hal ini perlu dilakukan agar kedepannya tidak lagi terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan, mengingat profesi jurnalis ini sangat rentan terhadap diskriminasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, tentunya kita akan pantau terus kasus ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban Abdullah Fithri Setiawan atau yang akrab disapa Dufi ini merupakan wartawan yang pernah bergabung di dua media nasional dan merupakan alumni Kampus IISIP Jakarta, angkatan 1993.
Korban ditemukan tewas di dalam drum biru pada Minggu (18/11/2018) pagi di kawasan Industri Kampung Narogong, Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial SA (56) yang tengah melintas di lokasi kejadian untuk mencari barang bekas sekitar pukul 06.00 WIB.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses identifikasi, polisi langsung mengevakuasi mayat tersebut ke Pusdokkes RS Polri Kramat Jati,Jakarta.(Ril/Mella)