Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Motor Digadaikan, MR Laporkan Tetangga

PALEMBANG, RakyatRepublika.com-

Tidak terima motornya digelapkan oleh JA (30) anak dari orang yang mengontrak dirumahnya,akhirnya MR(50) warga Komplek PHDM, Kecamatan Kalidoni Palembang, melaporkan JA ke polisi.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kontrakan korban, Minggu (25/7/2020).
“Pada saat itu pelaku mengatakan ingin meminjam sepeda motor saya dengan alasan ada urusan mendadak,” ujarnya Rabu (29/7/2020).

MR menuturkan, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya. “Saya mendapatkan kabar dari pelaku kalau motor saya digadaikanya dan ia berjanji akan segera menebusnya, karena saya percaya lalu saya menunggu sampai pelaku kembali menebus motor saya,” katanya.

BACA JUGA  PD Industri Penggergaji Ratu Cantik Ditutup

Namun setelah motor tersebut ditebus pelaku, pelaku tidak kunjung mengembalikan motor korban. “Pelaku mengatakan kalau motor itu digadaikannya seharga Rp800 ribu dan ditebusnya dengan harga Rp1 juta, namun setelah ditebusnya motor tersebut tidak kunjung dikembalikannya kepada saya hingga kini,” katanya.

Korban mencoba menelpon pelaku dan bertanya kepada orangtuanya. Namun orangtuanya seperti pasrah dan tidak mempermasalahkan jika anaknya dilaporkan ke polisi.

pelaku lalu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. “Saya tidak terima motor saya hilang digelapkan pelaku, semoga pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

BACA JUGA  Pelaku Pecah Kaca Mobil Kepsek Ini Tertangkap, Maradona Ngaku Kebagian Rp 17 Juta

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2016 BG 6054 ABE, laporan tersebut dibenarkan Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Mella)