Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Awal Tahun 2025 BI Berlakukan Kebijakan KLM Baru

Rakyat Republika.com – Bank Indonesia akan memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Markroprudensial (KLM) yang baru mulai 1 Januari 2025.  Kebijakan KLM yang baru ini, akan difokuskan pada sektor-sektor yang menyerap banyak lapangan kerja.

“Yakni sektor pertanian, perdagangan, perumahan dan industri pengolahan. Artinya, bank-bank menyalurkan kredit untuk sektor-sektor ini akan mendapatkan fasilitas KLM,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung dalam keterangannya usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta pekan kemarin.

Menurut Juda Agung, total likuiditas yang akan diterima perbankan dengan adanya  KLM yang baru ini sebesar  Rp290 triliun. Setidaknya ada 124 bank yang mendapatkan insentif tersebut,  mulai dari Bank BUMN, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Kantor Cabang Bank Asing.

BACA JUGA  Cak Imin Batal Cawapres, PKB Tetap Dukung Jokowi

“Rinciannya, 5 Bank BUMN akan menerima 126 triliun, 73 bank swasta nasional akan menerima 129 triliun. Kemudian 39 Bank Pembangunan Daerah akan menerima 30 triliun dan7  Kantor Cabang Bank Asing akan menerima 4,9 triliun.

KLM yang baru ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21 Tahun 2024. PADG itu menyebutkan, BI mendorong penyaluran kredit atau perbankan melalui penguatan kebijakan makroprudensial longgar berupa penguatan KLM.

Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI juga menyatakan KLM akan diterapkan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. *

BACA JUGA  Pertamina EP Bakal Membuat Museum Migas Pertama di Indonesia Dengan Konsep 3D