Buronan Kasus Curas Keok Diterjang Timah Panas Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Lantaran hendak mencoba kabur dari sergapan petugas. Tersangka Cik Amin (45) warga Desa Tanjung 3 kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin ini terpaksa dilumpuhkan dengan satu kali tembakan yang bersarang di kaki sebelah kirinya. akhirnya tersangka pun keok dan langsung tersungkur tak berdaya.
Cik Amin yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus petugas dari Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel ketika berada di rumah kerabatnya Desa Ulak Segara kecamatan Rambang Kuang kabuaten Ogan Ilir, Kamis (30/11/2017) malam. Tersangka diringkus berdasarkan adanya laporan kasus tindak pidana dengan nomor LP/B-12/III/2017/ Sumsel/Ma. Enim/Sek. Lbk, atas kasus tindak pidana curas pasal 365 KUHP yang korbannya bernama Henki dan LP/B-493/VII/2017/SPKT tanggal 27 juli 2017 atas nama pelapor Rusia. Cik Amin melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira).
“Kerja saya hanya sebagai petani. Memang saya pernah mencuri dan saya menyesal. Waktu mau ditangkap polisi, saya mencoba kabur dan akhirnya saya ketangkap,” ujarnya tersangka Cik Amin ketika berada di Mapolda Sumsel, Jumat (1/12/2017).
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak telah mengamankan tersangka Cik Amin yang merupakan target operasi (TO) petugas. “Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Untuk saat ini ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjutan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga