Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dipanggil KPK, Ketua DPR Minta Dijadwal Ulang

0

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil dirinya untuk menjadi saksi dari tersangka kasus korupsi E-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Politisi Golkar itu dipanggil KPK pada Senin (4/6/2018) pukul 09.00 Wib siang ini untuk didengar keterangannya atas dua tersangka korupsi E-KTP tersebut.

“Jadi, saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi,” demikian disampaikan Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/6/2018).

KPK melalui surat undangan meminta kehadirannya, Bamsoet pun telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada Senin ini telah terjadwal jauh-jauh hari sebelum surat pemanggilan KPK.

Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis (31/5/2018) sore dan baru pada Kamis malamnya Bamsoet diberitahu. Sementara pada Jumat dan Sabtu libur.

“Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ketidakhadiran ini sendiri kata Bamsoet, hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui,” pungkasnya

Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.