Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DPR Sebut Jubir KPK Membuat Kegaduhan Baru

0

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dinilai selalu membuat kegaduhan baru terutama dengan lembaga DPR RI. Pasalnya, KPK menilai ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus E-KTP disebut mangkir dan tidak memberi contoh.

Padahal, sudah jelas ada permohonan izin resmi dari Bamsoet untuk menjadwal ulang pemanggilan tersebut, karena jadwal kegiatan di DPR sudah padat dan terjadwal jauh-jauh hari sebelum pemanggilan sebagai saksi di KPK.

“Saya sangat prihatin, kecewa, dan sedih, untuk kesekian kalinya dimana hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui juru bicaranya tidak disiplin dalam berbicara dan bersikap, sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu,” demikian keterangan anggota Komisi III DPR RI FPDIP Arteria Dahlan, Selasa (5/6/2018).

Pernyataan jubir KPK Febri Diansyah yang mengatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak memberi contoh yang baik, merupakan pernyataan yang tidak tepat. Karena sejak pagi hari sebelum jadwal pemanggilan, Bamsoet sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat untuk minta jadwal ulang pemanggilan.

“Jadi, sikap Jubir yang sebut mangkir itu tidak benar, karena Bamsoet sudah meminta izin untuk dijadwal ulang. Hal itu karena beliau sudah memiliki agenda yang terjadwal sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.

Dengan demikian Arteria minta, KPK menghormati surat permohonan Bamsoet itu dengan penuh prasangka baik. Bamsoet sebagai ketua DPR sangat kooperatif dan tidak menghindar dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus E-KTP.

“Saya juga mohon agar Febri disiplin dalam membangun komunikasi yang efektif dengan spirit saling menghormati antar lembaga negara. Harusnya Febri paham, Bamsoet adalah Ketua DPR, pimpinan lembaga negara yang memiliki aktivitas sangat padat,” ungkapnya.

Idealnya menurut Arteria, Febri cukup menyampaikan bahwa Bamsoet belum dapat menghadiri panggilan dan KPK sudah terima surat permohonan penjadwalan ulang. Dan, dalam waktu dekat KPK akan menjadwal ulang panggilan. “Ini lebih tepat daripada menuding Ketua DPR itu tidak bisa memberi contoh dan mangkir,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.