Muncul Petisi Bubarkan GRIB Jaya usai Dituding Biang Ricuh Demo DPR RI 27 Agustus, 14 Ribu Orang Sudah Tandatangan

Muncul Petisi Bubarkan GRIB Jaya usai Dituding Biang Ricuh Demo DPR RI 27 Agustus, 14 Ribu Orang Sudah Tandatangan

JAKARTA, RakyatRepublika – Muncul petisi agar organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dibubarkan pada Senin (31/8/2026).

Dikutip dari change.org, petisi tersebut dibuat pada Minggu (30/8/2026) oleh akun bernama Want Safe Home.

Bacaan Lainnya

Dirinya menjelaskan bahwa pembuatan petisi ini lantaran GRIB Jaya dianggap sebagai salah satu pihak yang mengakibatkan terjadinya kericuhan usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, yang digelar pada Kamis (27/8/2026) pekan lalu.

“Pada tanggal 27 Agustus 2026, terjadi kerusuhan besar pasca demo di depan Gedung DPR RI. Organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang seharusnya menjaga ketertiban, malah bertindak sebaliknya.”

“Alih-alih membantu mengendalikan situasi, mereka turun ke jalan dan menyerang siapa saja yang ada di sana,” tulis pembuat petisi.

Penulis menuding bahwa adanya korban tewas dalam kericuhan yang terjadi karena dikeroyok oleh anggota dari GRIB Jaya.

Sebagai informasi, korban tewas yang dimaksud yakni seorang penjual cermin bernama Bambang Setiawan (60) yang tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan keluarga, Bambang tewas diduga setelah dikeroyok oleh sejumlah pria setelah mengantar seseorang ke Rumah Sakit (RS) Pelni bersama anaknya.

Momen dirinya dikeroyok pun viral di media sosial.

Di sisi lain, Bambang tidak ikut dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

“Salah satu korban dari tindakan brutal ini adalah seorang warga yang tidak terlibat dan tidak tahu-menahu, yang akhirnya tewas dikeroyok oleh anggota ormas GRIB,” kata pembuat petisi.

Menurutnya, GRIB Jaya sudah berperan layaknya aparat penegak hukum yang berujung menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi masyarakat.

Pembuat petisi pun turut menyoroti rekam jejak GRIB Jaya yang dianggap kerap melakukan tindakan pelanggaran hukum.

“Ini bukan kali pertama GRIB Jaya terlibat dalam insiden berbahaya dan meresahkan. Rekam jejak mereka penuh dengan laporan intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Melalui petisi ini, dirinya mendesak agar pemerintah dan kepolisian segera membubarkan ormas pimpinan Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal dengan Hercules tersebut.

Dia menegaskan pembubaran GRIB Jaya demi terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Kami menginginkan lingkungan yang aman di mana hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada kelompok yang mengklaim kekuasaan untuk bertindak di luar batas legal.”

“Masyarakat Indonesia berhak hidup tanpa ketakutan akan kekerasan dari ormas tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga pukul 19.50 WIB, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 14.549 orang. (*)

 

 

Pos terkait