Empat Pelaku Pengerusakan Mobil PAM Obvit Dibekuk
PALEMBANG rakyatrepublika.com-
Pelaku pengerusakan terhadap mobil Pam Obvit Polda Sumsel saat demo yang berakhir ricuh di DPRD Polda Sumsel, Kamis (8/10/2020)blalu, akhirnya ditangkap pihak subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Ketiganya yang berstatus mahasiswa ini ditangkap karena telah melakukan pengerusakan terhadap mobil polisi dan berhasil ditangkap di rumah dan indekost mereka masing – masing, Selasa (13/10/2020).
Mahasiswa yang melakukan pengerusakan mobil milik polisi sebanyak empat mahasiswa. Mereka, dari berbagai universitas berbeda yang ada di Palembang.
Para pelaku yang diamankan yakni
Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang semester 3 Jurusan Hukum , warga Dusun II Kelurahan Rengas I Kecamatan Payaraman Ogan Ilir
Ditangkap di indekost wilayah Sukabangun 2 Palembang, lalu Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI,warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Sekundang Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang, serta
M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka semester 5 jurusan komunikasi warga Jalan Kemiri Kecamatan Sukarami Palembang dan terakhir Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang fakultas hukum semester 7, warga Lahat tinggal di rumah neneknya di Telaga Swidak Plaju Palembang.
Keempatnya diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari aksi yang terjadi saat ricuh. Dari penyelidikan, ternyata keempat mahasiswa ini ikut melakukan pengerusakan terhadap mobil Pamovit milik Polda Sumsel. Mereka ada yang menendang, memukul hingga hendak membakar mobil.
“Aku jingok mobil sudah tebalik terus aku nendang bekali – kali, terus aku nak bakar tahunyo karpetnyo basah jadi dak jadi tebakar,” tutur Rezan.
Menurut Rezan dia tidak ada maksud untuk merusak dan membakar namun saat di lapangan, ada yang berteriak bakar , bakar jadi terpancing.
” Aku tepancing kebetulan aku megang rokok jadi aku nak bakar mobil itu ,” ungkapnya.
Berbeda dengan Awwa Bin Hafiz dia mengaku kesal karena saat kejadian itu dia sedang duduk dengan temannya dan makan pempek , tiba – tiba di dekatnya ada banyak gas air mata. Ketika akan mengambil gas air mata itu memggunakan tangannya dan tangannya mengalami luka bakar.
” Sudah tu hp kawan aku ilang jadi akulah emosi , jingok budak – budak nendangke mobil Polisi itu melok be nendang empat kali terus deket aku ado korek api nak aku bakar tahunyo koreknyo macet dan keadaan mobil basah jadi urung. Ditambah lagi, saat utu ado yang beteriak bakar – bakar jadi tambah tepancing,” tuturnya.
Sedangkan M Barthan Kusuma mengatakan saat kejadian dia sedang bekerja meliput. Saat ricuh itu dia kena lempar batu dan terjatuh. Ketika terjatuh itula tutup lensa dan hood rusak sehingga dia emosi.
” Lagi emosi aku naek ke mobil itu tapi idak nak bakar cuma nginjak mobil itu bagian atapnyo, kareno kesel aku tu,” ungkapnya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, ada empat pelaku yang diamankan ini karena melakukan pengerusakan mobil dinas Provos dan Pam obvit.
“Dari empat yang diamankan ini, dari hasil swab ada satu yang reaktif yakni M Naufal Imandamalis. Mereka ini ikut merusak, sedangkan untuk yang mengambil rotator sedang kami cari,” katanya.
Sudah ada delapan orang yang diamankan dalam pengerusakan mobil milik polisi. Jatanras Polda Sumsel, masih melakukan pengejaran sekitar 15 pelaku lain yang sudah teridentifikasi datanya. Mereka juga masih mahasiswa yang ikut melakukan pengerusakan mobil polisi.
“Kami himbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami bila kami tangkap. Untuk keempat tersangka ini, kami kenakan pasal pengerusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.
Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasindengan pihak rektorat dan mengirimi foto – foto mahasiswa yang melakukan pengerusakan meski dikatakan pihak kampus saat ini sedang belajar daring namun diharapkan para tersangka ini untuk menyerahkan diri. ” Foto – foto sudah di share ke pihak kampus dan mereka ini sidah ditetapkan tersangka dan DPO,” pungkasnya. (Mella)