Karena Uang Rp 600 Ribu, Pasutri Ini Masuk ke Jeruji Besi
Karena Uang Rp 600 Ribu, Pasutri Ini Masuk ke Jeruji Besi
MUARAENIM, rakyatrepublika.com-
Karena mencuri barang kebutuhan rumah tangga Rp 600 ribu di Alfamart simpang Putak desa Talang Taling Gelumbang, pasangan suami istri (pasutri) Hermanto dan Nursiah masuk ke jeruji besi Polsek Gelumbang.
Bersama barang bukti isi minyak Kayu putih sebanyak 13 botol, Loteng Tangan, Parpum, sabun cair dan pewangi ruangan, berikut tak berkutik saat petugas kepolisian datang gempa tersangka yang sedang mencoba melarikan diri ini.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK.MPP melalui Kabag Humas Polres Muara Enim, AKP Arsyad Argus ketika laga Minggu (2017/01/10), membenarkan haluan kedua tersangka. “Pasutri Suami kitd amankan Tiga hari yang lalu sekitar pukul 15.00 WIB di desa Lembak bersama barang bukti setelah sebelumnya kita menerima laporan dari karyawan minimarket ini telah menjadi pencurian, saat ini kita sedang melakukan penyidikan kita sedang mengisi berkas kedua tersangka, “ujarnya. (Jazzi)