Kejati Sumsel Bakal Ajukan Kendaraan Operasional Untuk Tahanan Kejaksaan
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Reda Manthovani SH MH, melakukan pengecekan untuk barang inventasi, ruang tunggu jaksa, sel transit tahanan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Senin (26/3/2018).
Satu persatu barang inpentaris yang ada diruang tunggu jaksa diantaranya kursi, meja dan loker. Dan juga Reda pun tidak melewatkan untuk melihat kondisi sel tahanan di PN Palembang Klas IA Palembang.
“Ini kan sel transit, kondisinya cukup baik, nantinya kita akan lakukan perbaikan lagi sehingga terlihat lebih nyaman, tapi kenyamanan itu ada keterbatasannya juga. Untuk prosedur penjagaan saat ini diperketat sehingga tidak ada lagi yang bebas keluar masuk ke sel tahanan. Jika ada yang bebas keluar masuk di pintu penjagaan sel transit ini dapat mempengaruhi proses sidang disaat melakukan pembuktian nantinya,” katanya.
Aspidum pun menyampaikan, untuk ruang tunggu jaksa yang sebelumnya ditempati pindah ke ruangan yang telah disiapkan dan juga telah direnovasi guna kenyamanan melaksanakan pembuktian perkara, “Pindahnya ruang tunggu jaksa, itu juga kebijakan dari Ketua PN Palembang
Dikatakan Aspidum dimana pihaknya bakal mengajukan kendaraan operasional untuk tahanan dinilai tidak layak lagi. Untuk pengadaan kendaraan tersebut nantinya diajukan Kejaksaan Agung.
“Mudah-mudahan tahun depan untuk mobil tahanan ini sudah diganti,” katanya sembari melihat kondisi mobil tersebut. (Arman)