JAKARTA, RakyatRepublika — Tony Saputra SH SIK MH, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026, dalam artikelnya membahas pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses pemberian skor dalam wawancara assessment jabatan Polri.
Menurutnya, teknologi AI dapat membantu mengurangi subjektivitas penilaian sekaligus meningkatkan konsistensi analisis terhadap jawaban peserta.
Wawancara merupakan salah satu instrumen penting dalam menggali kompetensi seseorang, mulai dari pengalaman pelaksanaan tugas, pola pikir, kemampuan kepemimpinan, komunikasi, hingga integritas. Namun, proses penilaian terhadap jawaban peserta membutuhkan ketelitian tinggi agar hasilnya benar-benar mencerminkan indikator kompetensi yang telah ditetapkan.
Melalui pemanfaatan AI, jawaban peserta dapat direkam dan ditranskripsikan secara otomatis untuk kemudian dianalisis berdasarkan matriks kompetensi. Sistem dapat membantu mengidentifikasi relevansi jawaban, kedalaman pengalaman, bukti perilaku, serta keterkaitannya dengan standar kompetensi jabatan.
Hasil analisis tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan rekomendasi skor awal yang membantu assessor dalam melakukan evaluasi. Dengan demikian, assessor memiliki bahan pembanding yang lebih sistematis ketika menilai jawaban setiap peserta.
Meski demikian, rekomendasi skor dari AI tidak boleh langsung ditetapkan sebagai nilai akhir. Assessor tetap harus memeriksa kesesuaian transkrip, mempertimbangkan konteks jawaban, melakukan pendalaman melalui pertanyaan lanjutan atau probing, serta memastikan bukti perilaku yang disampaikan benar-benar relevan.
Penggunaan AI dalam skoring wawancara pada akhirnya harus ditempatkan sebagai instrumen pendukung, bukan pengganti penilaian profesional. Melalui mekanisme tersebut, proses assessment diharapkan semakin terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.






