Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor dengan Kekerasan terhadap Anggota Polri

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor dengan Kekerasan terhadap Anggota Polri
Pelaku

PALEMBANG, RakyatRepublika — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor Kota Besar Palembang bergerak cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Dua pelaku berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat Polri dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Korban merupakan Aiptu JE, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Saat kejadian, korban tengah menjalankan aktivitas sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan untuk mengantarkan penumpang menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mengantarkan dua orang penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, menuju Jalan Inspektur Marzuki. Setibanya di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dengan para pelaku terkait pembayaran jasa pengantaran.

BACA JUGA  Tabung Gas Meledak, Dua Warga Tewas dan Tujuh Lainnya Kritis

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan melakukan penusukan sebanyak empat kali pada bagian perut korban. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Petugas mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin, 10 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 WIB, tim operasional berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial FZ di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Sekira pukul 14.00 WIB, pelaku utama berinisial FI berhasil diamankan di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan tindak pidana secara cepat dan terukur. Pengungkapan kasus ini sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan mengamankan kedua pelaku merupakan bentuk keseriusan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberantas kejahatan jalanan.

BACA JUGA  Diki Diamankan Massa Saat Sedang Engkol Motor

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah serta mempercepat pengungkapan berbagai bentuk kejahatan di wilayah Sumatera Selatan. (**)

 

 

Pos terkait