Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pria Asal Palembang Bunuh Majikan di Karangasem Karena Sakit Hati Sering Dimarahi

KARANGASEM, rakyatrepublika.com-

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ilham (31) ditangkap Polres Karangasem karena mencuri perhiasan dan membunuh majikannya yakni Ni Nengah Sukra (80), peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan Ilham nekat melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal, pelaku baru bekerja di rumah korban selama enam bulan lamanya.

Awalnya pelaku hanya berniat melakukan pencurian, tapi karena ketahuan secara spontan pelaku langsung membekap korban menggunakan bantal selama 15 menit,” kata Sadiarta, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA  Bekuk Pelaku Pembunuhan, Polisi Jatanras Polda Sumsel Turut Amankan Pemilik Senpi dan Sajam

Saat dibekap, lanjut I Nengah Sudiarta, Sukra sempat melakukan perlawanan sehingga membuat beberapa bagian tubuhnya luka memar. Tak lama, korban kemudian mengembuskan napas terakhirnya.

Melihat majikannya telah tewas, pelaku langsung mengambil beberapa perhiasan seperti kalung, cincin, dan yang lainnya lalu kabur.” Motifnya karena pelaku ingin menguasai perhiasan korban. Selain itu juga ada motif pelaku sakit hati karena selama bekerja sering dimarahi oleh korban,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kata Sudiarta, terdapat beberapa luka luar yaitu memar di bagian pipi, hidung, telinga, bibir, leher, sikut kanan, siku tangan, dan punggung. “Untuk penyebab kematian korban karena kekurangan oksigen,” jelasnya.

BACA JUGA  Tiga Pria Dengan Barang Bukti Sabu 15 Kilogram Diamankan BNNP Sumsel

Sudiarta menyebut, atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 356 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ayat (3) KUHP serta Pasal 338 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hinggaMmenyebabkan Korban Meninggal Dunia. Ilham terancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Nas)