Pakar Hukum ini sebut Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
Jakarta, RakyatRepublika — Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi kepolisian tetap sah secara hukum, selama dilakukan…