Diancam Menggunakan Pedang, Bapak Laporkan Anak ke Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Diduga ribut masalah warisan, Dedi Paulita (44), warga jalan Diponegoro Baru kelurahan 26 Ilir kecamatan Bukit Kecil Palembang, nekat melakukan pengancaman terhadap Muhammad Jamaan (78), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Tidak terima atas perlakuan anaknya, akhirnya Jamaan melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang. Kepada petugas polisi korban menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu (11/10/2017) sekira pukul 12.00 WIB, Dikediaman korban.
.” Saat itu, Dedi sedang memasang terali di rumah kemudian saya tegur namun tiba-tiba dia langsung mengambil pedang dan diarahkannya kepada saya, dia juga mengancam saya untuk menjual rumah saya dan harta warisan nya dibagi, saya tidak terima sudah diancam meski dia anak kandung saya dan saya berharap agar anak saya segera ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pengancaman dengan sajam.” Laporan korban sudah kita terima dan sekarang dilimpahkan ke unit Reskrim untuk segera diproses,” ujarnya. (mg 1)