Komplotan Curas di Pelataran BKB Digulung Polisi
PALEMBANG – Empat dari 20 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di pelataran Benteng Kuto Besak, Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (19/4/2021) malam.
Keempat pelaku adalah M Rifki (21), warga Lorong Kencana Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, M Adha Riduansyah (21), warga Rusun Blok 50, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, M Amirul Maulana (18), warga Sungai Tawar 3, Gang Taqwa, 9 Ilir, dan remaja inisial Iip.
Keempat tersangka dan puluhan rekannya merampas bersenjata celurit merampas barang berharga milik korban MH (17), pelajar SMA, warga Jalan Bendungan, Kecamatan Ilir Timur III.
Kejadiannya, Minggu (18/4/2021), sekitar pukul 06.15 WIB. Berawal ketika korban dan temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing datang untuk nongkrong di TKP.
“Tidak lama kemudian korban dan temannya melihat ada perkelahian, dan mereka memutuskan pulang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).
Namun saat melintas di depan keramaian tersebut, kata Tri, tiba-tiba para pelaku menghadang sepeda motor korban dan tannya, lalu langsung memukul hingga mereka jatuh dari motor.
“Saat itulah pelaku mengeluarkan celurit dan mengambil ponsel dan dompet korban. Setelah itu, para pelaku kabur,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya.(KIK)