Kunjungi Rupbasan, Kejati Sumsel Bahas Barang Sitaan Yang Terbelengkalai
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Aspidum Kejati Sumsel Dr Reda Mathovani, mengunjungi Rupbasan atau tempat menyimpan barang bukti sitaan Klas I Palembang, Kamis (9/8/2018).
Terlihat, puluhan bahkan ratusan kendaraan mobil terparkir di area khusus di kantor Rupbasan Klas I Palembang yang berada di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang, Kendaraan mobil yang terparkir merupakan barang sitaan negara yang belum dilakukan lelang.
“Ada buskota yang sudah tersimpan selama 15 tahun dan barang sitaan itu titipan dari penyidik jaksa, bisa kita lihat sendiri kalau kondisinya sudah rusak,” ujar Kepala Rupbasan Klas I Palembang Bambang Harsono.
Namun, diantara barang sitaan yang rusak tersebut juga tampak beberapa mobil yang masih terawat dengan baik. Bahkan satu unit sepeda motor Harley Davidson, yang merupakan barang sitaan titipan dari penyidik KPK atas kasus OTT di Banyuasin terlihat mentereng karena selalu mendapatkan perawatan khusus.
Dijelaskan Bambang, Rupbasan merupakan tempat untuk menyelamatkan aset-aset negara dari barang yang disita penyidik. Sehingga barang yang dititipkan itu masih memiliki nilai ekonomisnya, jika bisa dilakukan lelang oleh pihak berwenang.
“Rupbasan ini kondisinya sangat memadai untuk menampung barang sitaan, memang untuk pemeliharaan atau perawatannya sangat terbatas. Jadi, banyak barang sitaan yang belum dilelang dan hanya dititipkan penyidik hingga bertahun tahun,” ujar Bambang.
Ditempat yang sama, Aspidum Kejati Sumsel Dr Reda Mathovani mengakui kalau selama ini pihaknya kurang berkoordinasi dalam menitipkan barang sitaan penyidik. Untuk itulah barang sitaan tersebut akan diatur kembali, agar masih memiliki nilai ekonomis.
“Kita akan koordinasi lagi untuk membuat sistem barang sitaan, misalnya dikembalikan ke pemilik atau dilelang. Intinya Kita memperbaiki sistem yang ada, sehingga tidak terjadi hal seperti ini,” pungkasnya.
Reporter : Yoga
Editor : Mella