Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Mukhlisuddin : PKKM Merupakan Proses Pengumpulan Data Tentang Kualitas

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com –

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Hal tersebut dikatakan, Kepala Kantor kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Mukhlisuddin pada kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Hotel The Zuri, Palembang.

Kegiatan yang belangsung selama tiga hari ini dari tanggal 6-8 April ini diikuti sebanyak
71 Kepala Madrasah Negeri se-Sumsel.

Mukhlisuddin mengatakan, penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Penilaian ini merupakan indikator pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam menentukan pemikirannya terhadap seorang Kepala Madrasah,” ujarnya.

Penilaian Ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi serta penilaian ini dapat memacu kualitas bagi tenaga pendidik dalam penyiapan administrasi yang baik untuk menghasilkan kualitas peserta didik yang baik pula,” ungkapnya.

Disamping itu, Mukhlisuddin juga berharap para kepala madrasah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Tak kalah penting adalah selalu mengikuti aturan dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) kepala madrasah. “Bekerjalah dengan profesional dan proporsional.

Maksud dari Bekerjalah dengan proporsional dan profesional adalah Bekerja sesuai porsi dan tugas, yakni melayani masyarakat. “ASN itu tugasnya melayani masyarakat. ASN Kemenag bertugas melayani masyarakat di bidang agama. ASN Kemenag tidak boleh berpolitik, semua ada porsinya masing-masing. Bekerjalah sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Mukhlisuddin berharap, semua elemen satker dapat menanamkan rasa memiliki akan kantornya masing-masing. “Kita yang telah memilih Kementerian Agama menjadi sawah ladang kita, oleh sebab itu mari kita syukuri pilihan ini dengan bekerja secara proporsional, profesional, terarah serta terukur,” ucapnya.

Ketika bicara korupsi dalam penindakan dan pencegahan supaya paham. Perlunya kejujuran,instropeksi karena korupsi sudah ada sejak manusia lahir sampai meninggal.Fenomena yang ada korupsi itu dimulai yang kecil, jangan sampai ASN Kemenag Sumsel korupsi bicara fakta jangan sampai tertipu harus bisa menjaga supaya tidak terjadi korupsi jangan ada penyuapan apa lagi ini lagi sibuknya PPDB untuk itu berikan layanan terbaik bersih melayani tanpa pungli,” pintanya.

Hazdi, M.Pd selaku ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Provinsi Sumatera Selatan menjelskan tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan kepala madrasah, meningkatkan mutu madrasah, meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan madrasah, serta meningkatkan kinerja ASN madrasah.

Ia menjelaskan pula bahwa ASN itu tugasnya adalah melayani masyarakat selain itu, ASN Kemenag juga bertugas melayani masyarakat di bidang Agama, ASN Kemenag tidak boleh berpolitik, menurutnya semua ada porsinya masing-masing.

Sementara itu, salah satu peserta PKLM Kepala MTs Negeri 1 Hasnarita mengatakan, akan melaksanakan amanah dengan baik serta bekerja sesuai aturan. “Apapun jabatan kita sudah seharusnya kita melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan saya berkomitmen akan terus berkerja dengan baik,” ujarnya.

Senada dikatakan, Kepala MTsN 3 Lahat Dunisa Isnaini, PKKM ini bisa memberikan motipasi dan masukan kepada suatu Madrasah agar dapat meningkatkan kinerja kepala madrasah dan meningkatnya kualitas Madrasah sehingga terciptanya madrasah yang hebat dan bermartabat”. Ujarnya

“Semoga dengan diadakannya PKKM ini, dapat menjadi cambuk bagi kami, khususnya Kepala Madrasah, untuk lebih bekerja keras guna mewujudkan madrasah yang lebih baik, lebih hebat kedepannya,” ucapnya

Saya akan bekerja secara proporsional, profesional, terarah serta terukur sesuai harapan yang diinginkan bapak kanwil, Bekerja sesuai porsi dan tugas, yakni melayani masyarakat. “ASN itu tugasnya melayani masyarakat. ASN Kemenag bertugas melayani masyarakat di bidang agama. ASN Kemenag tidak boleh berpolitik, semua ada porsinya masing-masing. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada sehingga bebas dari yang namanya Korupsi,” tukasnya.(Ari)

Leave A Reply

Your email address will not be published.