Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Ribuan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok Yang Terancam Digusur Mengadu Ke DPD RI

0

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok, Jawa Barat, mengadukan masalah konflik lahan yang terjadi antara Pemerintah Kota Depok dan PT Petamburan Jaya Raya yang membuat ribuan pedagang pasar terancam digusur.

Karena itu Ketua Paguyuban, Karno, memohon bantuan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI agar Mahkamah Agung (MA) menunda eksekusi dan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk menjadikan lahan pasar menjadi milik negara.

“Semoga DPD RI bisa membantu kami agar aset negara tidak jatuh ke tangan swasta, kami juga berharap agar eksekusi tidak dilakukan karena kami sudah 30 tahun berdagang di pasar tersebut,” tegas Karno di Kompleks DPD RI, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Menanggapi itu senator dari Provinsi Jawa Barat, Ayi Hambali, menjelaskan awalnya lahan tersebut adalah milik rakyat dan dibebaskan oleh PT Petamburan Jaya Raya dengan syarat akan dikembalikan ke negara.

“Kini waktu penguasaan oleh PT Petamburan telah habis dan pihak BPN tidak mau memperpanjang, kemudian PT Petamburan membawa masalah ini ke pengadilan namun Pemerintah Kota Depok selalu kalah hingga ke Mahkamah Agung.

“Keinginan rakyat adalah agar Peninjauan Kembali (PK) MA sebagai keputusan non eksekutorial, sudah tiga kali akan dieksekusi setiap kali mau lebaran dan tidak bisa kita biarkan friksi seperti ini jadi harus diatasi karena menyangkut nasib ribuan pedagang,” imbuhnya.

Setelah para senator menggali informasi dari para pedagang, Ketua BAP  Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa DPD RI akan mengambil langkah pertama dengan menggali informasi dari Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok dan PT Petamburan Jaya Raya.

”Setelah semua informasi terkumpul, apakah itu pertemuannya disini (DPD-red) atau kami yang ke Depok, nanti baru kita berbicara khusus dengan Menteri Agraria,” ujar Abdul Gafar.

Reporter : Achmad Munif

Editor      : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.