PALEMBANG, RakyatRepublika – Kinerja pelayanan publik di lingkungan Samsat Bersama Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Hal ini menyusul adanya keluhan terkait perilaku indispliner salah satu oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel yakni Sehtamia BR. Sembiring SE MSi MM yang bertugas sebagai staf pelaksana di bagian pelayanan Counter 4 pada Kantor Bersama Samsat Palembang I (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan).
Diketahui, Sehtamia BR. Sembiring pernah dianugerahi penghargaan sebagai Pegawai Teladan karena kinerjanya dalam melayani wajib pajak.
Berdasarkan laporan warga dan hasil pemantauan di lapangan, oknum tersebut diduga kuat kerap tidak berada di tempat atau jarang masuk kerja pada jam pelayanan operasional. Dampak dari ketidakhadiran petugas ini dinilai langsung menghambat proses pengurusan berkas warga yang ingin menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seorang warga berinisial JM (47) warga Sematang Borang Palembang, mengeluhkan bahwa kekosongan loket akibat absennya oknum koordinator tersebut memicu antrean dan ketidakpastian dalam proses administrasi, warga menyayangkan hal ini terjadi di instansi yang semestinya menjadi garda terdepan dalam optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan publik.
“Fungsi Pengesahan Berkas Diduga Dialihkan ke Pihak Bank
Selain masalah kehadiran, investigasi di lapangan menemukan dampak maladministrasi yang cukup serius. Akibat petugas loket dari Bapenda kerap absen, tugas pengesahan berkas yang secara regulasi merupakan kewenangan penuh aparatur Bapenda, diduga terpaksa dialihkan dan dikerjakan oleh petugas perbankan yang diperbantukan di loket Samsat tersebut,” keluhnya dengan nada kesal, Sabru (31/10/2026).
Pengalihan fungsi ini, ujarnya lagi, memicu pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP). Secara hukum, fungsi pengesahan dokumen pajak memiliki konsekuensi legalitas yang melekat pada aparatur sipil negara yang berwenang, bukan pada pihak ketiga atau institusi mitra seperti perbankan.
“Beberapa poin krusial yang dipertanyakan kami sebagai masyarakat, kepada pihak Bapenda antara lain mengenai tanggapan pimpinan terkait dugaan pelanggaran disiplin oknum pegawai Dispenda tersebut serta keabsahan pengalihan fungsi pengesahan berkas kepada pihak perbankan apakah dibenarkan secara SOP atau masuk dalam kategori maladministrasi, maaf bukan saya berburuk sangka, tapi apa iya pimpinan di Bapenda tidak tau, mengingat apa yang dilakukan oknum petugas Bapenda ini sudah cukup lama,” imbuhnya.
Selain itu, warga juga meminta kejelasan mengenai sistem pengawasan melekat (waskat) dan absensi harian bagi pegawai Bapenda yang diperbantukan di kantor Smwzamsat Bersama.
Warga lainnya, Yopie (45) warga Jalan Sosial Km 5 Palembang mengeluhkan tutupnya jam operasional yang tutup terlalu cepat dan tidak sesuai jadwal jam operasional.
“Itu kan hari ini, harusnya tutup jam 23.59 wib untuk membayar pajak tahunan, tapi ketika saya datang pukul 12.00 wib, tenyata malam tutup. Ini jelas menyalahi aturan berdasarkan surat edaran yang ada dan mempersulit kami sebagai wajib pajak untuk membayar pajak,” protesnya.
Publik kini menunggu langkah tegas, sanksi, atau evaluasi yang akan diambil oleh kepala kedinasan jika oknum yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan indispliner.
Sebelumnya menanggapi hal tersebut, Bapenda Sumsel melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang I di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Firnaz Lustian, S.E., M.Si, menanggapi polemik pelayanan di Samsat Drive Thru Ditlantas Polda Sumsel terkait komitmen instansi dalam memulihkan dan memastikan fungsi pelayanan publik kembali berjalan optimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Sumsel pada umumnya serta warga Palembang pada khususnya.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami, saya akan segera menitindaklanjuti terkait keluhan tersebut, saya juga berterimakasih atas masukannya kepada instansi kami,” ujar pria yang akrab disapa Lucky Husni ini.
Firnaz Lustian juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kinerja oknum pegawai Dispenda tetsebut,.
“Pastinya saya akan cek langsung laporan dari masyarakat terkait ini, kalau memang nanti yang bersangkutan melakukan kelalaian dalam tugasnya, Maladminstrasi dan yang lainnya akan kami berikan teguran, dan apabila kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan ternyata sudah berulang akan saya copot dan akan saya ganti dengan yang lain utk menjabat di posisi dia (Sehtamia sembiring_red) sekarang,” pungkasnya.
Namun ternyata, oknum tersebut masih mengulangi perbuatannya dan kini warga meminta ketegasan dari Bapenda untuk memberikan sanksi kepada sang oknum tersebut. (Mella)








