Uang Senilai Rp 142 Juta Ini Raib Untuk Biaya Masuk Honorer Pemkot Palembang
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Merasa telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan Nila Apriyana (42) yang merupakan oknum yang mengaku sebagai wartawan ini, membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) Rina Hartati (53) warga jalan Kikim kelurahan Demang Lebar Daun kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (18/12/2017).
Kepada petugas korban menuturkan, kejadian berawal ketika ia bertemu dengan terlapor dan mengaku dapat memasukan orang untuk bekerja sebagai honorer di Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang. Merasa tergiur, korban akhirnya mendatangi rumah telapor yang berada di Jalan DI Panjaitan orong Kolam kelurahan Plaju ecamatan Plaju Palembang, pada 17 Desember 2015 silam untuk memberikan uang tunai sebesar Rp142 juta untuk biaya delapan orang sebagai tenaga honorer.
“Terlapor N buat surat perjanjian Pak. Apabila hingga akhir bulan Agustus 2016 kedelapan orang itu tidak bekerja sebagai honorer di Pemkot Palembang, dia siap untuk mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.
Namun janji tinggalah janji, lanjut Rina, hingga saat ini kedelapan orang yang akan di masukkan menjadi PNS sampai sekarang tidak bekerja sebagai honorer dan terlapor belum mengembalikan uangnya. “Setiap kali saya datangi untuk menagih uang saya, dia selalu mengulur waktu Pak. Sampai sekarang belum dikembalikannya. Saya harap pelaku cepat ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatan yang berlaku serta uang saya dikembalikan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. “Kita sudah terima laporan korban dan kita juga akan memanggil terlapor. Saat ini laporan korban masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga