Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DPR dan DPD Bantah Asal-Asalan Seleksi Capim BPK

0

 

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Kalangan DPR RI dan DPD RI membantah jika seleksi calon pimpinan (Capim) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dengan asal-asalan. Karena proses seleksi itu sudah dijanlakan sesuai dengan perintah UU No.15/2006 tentang BPK.

“Tidak benar kalau proses seleksi capim BPK dilakukan asal-asalan dan politis. Termasuk pembuatan makalah itu penting untuk mengetahui visi figur seseorang dalam mengaudit keuangan negara (APBN dan APBD). Semua sesuai perintah UU,” tegas Wakil Ketua Komite VI DPD RI Siska Marleni di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Hal itu disampaikan dalam diskusi “BPK Diantara Tarikan Politik dan Profesionalisme” bersama anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate, Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA), dan Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo.

Karena itu, Siska membantah ada dikotomi politisi dan profesional dalam seleksi Capim BPK. “DPD sendiri memiliki waktu selama satu bulan ke depan untuk menguji ke 32 dari 64 Capim BPK tersebut setelah diterima dari DPR RI,” kata senator dari Sumatera Selatan itu.

Johnny menjelaskan jika pimpinan BPK itu harus profesional, memiliki leadership, manajerial, skill, dan jaringan yang luas dalam mengaudit uang negara. “Jadi, tak cukup hanya megaudit, tapi harus memiliki multidisiplin. Sehingga jangan kecewa kalau politisi gagal, dan sebaliknya jika lolos seleksi,” kata Sekjen NasDem itu.

Pansel BPK itu dipimpin oleh Hendrawan Supratikno adalah Professor yang memahami seluk-beluk keuangan negara. “Semoga yang dari DPD RI juga lolos. Jadi, tak ada yang diskriminatif,” tambahnya.

Sementara itu Tartosunaryo menilai tugas BPK saat ini sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang profesional dan bertanggungjawab. “Apalagi bicara audit LK (lembaga/kementerian), maka asosiasi profesi yang membidangi auditor laporan keuangan adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI,” katanya.

Sehingga keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA (Certified Public Accountant) menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.

“Kami percaya Komisi XI DPR, telah berupaya menghasilkan yang terbaik dalam proses seleksi ini. Namun dalam rangka menjaga komitmen untuk menjamin kualitas hasil audit, profeslionalisme dan kesinambungan upaya penguatan kompetensi auditor, seharusnya penyempurnaan atas hasil seleksi administrasi dengan memasukkan para pemegang CPA untuk mengikuti tahapan berikutnya,” pungkas Tartosunaryo.

Reporter : Ahmad Munif

Leave A Reply

Your email address will not be published.