Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan Pelanggan

PALEMBANG, rakyatrepublika.com

Jajaran Reskrim Polsek Sukarami menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu yakni Edu Martin Simamora (24) dan M Feby (26). Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu- sabu seberat 20 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.

“Keduanya kita tangkap saat di pintu perbatasan Palembang dan Banyuasin hari Minggu (22/3/2020) lalu. Barang bukti itu akan diantarkan kepada salah seorang napi di Lapas Banyuasin yang merupakan pelanggan mereka,” terang Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah SIP, Jumat (27/3/2020).

Kedua kurir ini menurut Irwanto, akan diupah sebesar Rp1 juta oleh M (DPO) yang merupakan bandar SS yang berada di wilayah hukumnya Sukarami Palembang.

BACA JUGA  Istri dan PIL Digerebek Ketika Didalam Kamar Penginapan

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra nopol BG 6254 UC yang dikendarai kedua tersangka termasuk satu unit handphone milik salah satu tersangka.

“Saat melintas itulah, anggota langsung mencegat dan menggeladahnya setelah dicurgai. Sempat melarikan diri namun berhasil kita tangkap.

Kedua tersangka saat itu melintas dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di TKP gerak gerik kedua tersangka mencurigakan lalu diperintahkan anggota untuk berhenti.

“Kedua sempat akan melarikan diri namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah dalam tasnya. Dan kita juga mengecek percakapan di HP milik salah seorang tersangka bahwa SS tersebut akan diantar ke Banyuasin,” beber Irwanto.

BACA JUGA  Polda Sumsel Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Untuk Natal dan Tahun Baru 2023 

Masing-masing tersangka, sambung Irwanto akan mendapatkan upah Rp 500 ribu jika sudah sampai kepada pemesan. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menangkap bandarnya,” tutupnya.

Di hadapan polisi, tersangka Feby mengaku, sabu- sabu milik bandar yang bertempat tinggal di jalan Sukarami. “Rencana kami langsung menyerahkan narkoba tersebut ke Lapas tapi nanti ada yang akan ambil di dekat terminal Km 12,” ujar kedua tersangka. (Mell)