Mengungkap Fakta Dibalik Berita

SD Negeri 57 Palembang Terima Buku K-13 Untuk Tahun Ajaran Baru

0

 

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Guna menunjang  keberhasilan dalam rangka penerapan K-13, ratusan buku Kurikulum 2013 (K-13) di tingkat Sekolah Dasar (SD) telah mulai di distribusikan ke sekolah-sekolah. Kali ini SD Negeri 57 telah menerima buku K-13 untuk tahun ajaran baru 2018 nanti karena di 2019 seluruh sekolah sudah harus menerapkan K-13.

Kepala SD Negeri 57 Palembang Fazkurullah mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima ratusan buku K-13 mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Nantinya buku ini digunakan untuk ditahun ajaran baru 2018. Sebab sesuai aturan, tahun 2019 semua sekolah baik Negeri dan Swasta harus gunakan kurikulum tersebut. “Sebelumnya kita telah melakukan pemesan buku tersebut, sehingga pada tahun ajaran baru agar siswa tidak kebingungan dalam mencari buku ini,” katanya, Rabu (22/11/2017).

Lanjut Fazkurullah, untuk buku K-13 yang diterbitkan oleh percetakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tentu saja buku yang didistribusikan harus sesuai dengan kurikulumnya. “Ya, dalam beberapa hari ini distribusi buku K-13 sudah diterima oleh sekolah. Jadi setiap sekolah ada yang sudah gunakan K-13 dan masih gunakan Kurikulum 2006,” tambahnya.

Untuk saat ini, kata Fazkurullah saat ini sekolah sedang memilah buka yang diterima, jika ada buku yang rusal atau pun halamannya kurang. “Sebelumnya buku K-13 diterima sudah dilakukan revisi ulang, sebab ada beberapa aspek yang harus ditambah dan dikurangi. Apalagi materi diberikan kebanyakan penilaian karakter anak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan kota Palembang, H Ahmad Kamil mengatakan, untuk sekarang tahapan revisi terhadap buku-buku K13 sudah benar. Makanya Disdik meminta untuk segera mendistribusikan buku tersebut. “Paling banyak unutk perubahan adalah tematik SD kelas satu hingga enam,” katanya.

Revisi buku tersebut, dilakukan berdasarkan perbaikan dari para ahli dan masyarakat yang tuntas pada akhir tahun 2016 lalu. Pada prinsipnya, perubahan tidak menghilangkan kompetensi inti satu dan dua, tetapi menempatkan kompetensi inti satu dan dua sebagai payung khusus untuk mata pelajaran di luar agama dan PPKN. “Perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasar, kami telah melakukan perbaikan buku yang selama ini beredar di sekolah,” pungkasnya.

 

Reporter : Hasan Basri
Editor     : Arman
Posting  : Angga‎

Leave A Reply

Your email address will not be published.